Ntvnews.id, Jakarta - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari salah satu kementerian melaporkan ke Polda Metro Jaya setelah kendaraannya dirusak oleh massa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin, 25 Agustus 2025.
Peristiwa itu dilaporkan pada Senin pukul 20.38 WIB sebagai tindak lanjut atas dugaan perusakan bersama sesuai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Korban merasa dirugikan, selanjutnya pelapor berinisial P datang ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya untuk membuat LP (Laporan Polisi) guna penyelidikan dan penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
Ade Ary menyampaikan bahwa korban yang berinisial BB awalnya berangkat dari Gedung DPR/MPR/DPD RI menuju salah satu kantor kementerian sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Momen Menegangkan Mobil Lurah di Jaksel Diamuk Massa Demo DPR
View this post on Instagram
"Kemudian dalam perjalanan di depan Senayan Park, putar balik di bawah flyover, korban dihadang oleh para pendemo dan melakukan perusakan secara bersama-sama terhadap mobil korban," jelas Ade Ary.
Massa pendemo merusak mobil korban dengan memukul kendaraan menggunakan kayu dan melempar batu.
"Hingga mengakibatkan mobil korban mengalami rusak pada bagian kaca dan 'body' (badan) mobil," tambah Ade Ary.
Saat ini, laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.
Unjuk rasa yang berlangsung pada 25 Agustus di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI diikuti oleh berbagai elemen masyarakat tanpa adanya mobil komando atau koordinator lapangan. Bahkan, sejumlah pelajar ikut bergabung dalam aksi tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa siswa yang mengenakan seragam putih abu-abu turut masuk ke area demonstrasi pada Senin.
Padahal sebelumnya, aparat kepolisian telah berusaha menghalau agar para siswa tidak masuk dengan tidak memberikan izin.
Namun, setelah mengetahui hal tersebut, sejumlah massa yang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI kemudian menjemput para pelajar agar bisa ikut memasuki lokasi demo (Sumber: Antara)