Ntvnews.id, Jakarta - PERDOKJASI menegaskan pentingnya menyiapkan calon dokter Indonesia sejak masa pendidikan agar mampu mengambil peran strategis dalam tata kelola jaminan sosial dan perasuransian. Pesan ini mengemuka dalam pertemuan dengan Kolegium Dokter Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
Ketua PP PERDOKJASI, Wawan Mulyawan, menyatakan bahwa Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) perlu diperkuat untuk menjawab tantangan sistem kesehatan nasional yang semakin kompleks.
“SKDI 2012 sudah mencakup pembiayaan kesehatan, asuransi, dan kesehatan kerja. Namun, belum menempatkan dokter secara spesifik dalam tata kelola jaminan sosial dan perasuransian. Jika gap ini tidak ditutup sejak pendidikan kedokteran, baik di tahap S1 maupun profesi dokter, maka lulusan akan kesulitan berkontribusi optimal di bidang pembiayaan dan klaim. Karena itu, penguatan harus dimulai sejak awal," kata Wawan dalam keterangannya, Rabu, 27 Agustus 2025.
Wawan menambahkan bahwa inisiatif penguatan SKDI ini merupakan bagian dari roadmap jangka panjang menuju pembentukan program Magister (S2) Kedokteran Asuransi di Indonesia. “Kami melihat kebutuhan akademik dan praktik kedokteran asuransi yang makin besar. Roadmap ini akan mengawal terbentuknya prodi S2 Kedokteran Asuransi, sehingga Indonesia memiliki dokter di bidang ini seperti di Swiss dan Kanada,” jelasnya.
Baca Juga: BRI Raih Penghargaan di Kehati ESG Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Keuangan Berkelanjutan
Sejalan dengan itu, Herkutanto, Dewan Pakar PERDOKJASI sekaligus mantan Ketua Konsil Kedokteran Indonesia periode 2014–2019, menilai perlunya pendekatan multidisiplin dalam kurikulum kedokteran.
“Kedokteran asuransi tidak hanya soal medis, tapi juga hukum dan ekonomi. Dengan sembilan kluster pembelajaran, dari isu umum, dasar asuransi, hingga klaim dan kompensasi, mahasiswa kedokteran akan tumbuh sebagai dokter yang kompeten secara klinis sekaligus paham konteks hukum, sosial, dan ekonomi. Itulah fondasi untuk menyiapkan pemimpin masa depan," ucapnya.
Komitmen serupa disampaikan Efmansyah Iken Lubis, Ketua Kolegium Dokter KKI yang memiliki pengalaman 14 tahun di bidang perasuransian.
“Kolegium siap berkolaborasi dengan PERDOKJASI dalam menyusun standar kompetensi baru. Ini momentum penting untuk memastikan sejak masa kuliah, calon dokter Indonesia sudah dibekali wawasan tata kelola jaminan sosial dan perasuransian,” ujarnya.
Sementara itu, Titi Savitri, Wakil Ketua Kolegium Dokter KKI, menekankan bahwa profil dokter abad ke-21 harus lebih luas daripada sekadar klinisi.
“Dokter muda harus dididik bukan hanya sebagai penyedia layanan kesehatan, tetapi juga pendidik, peneliti, agen perubahan, dan pemimpin sosial. Integrasi isu jaminan sosial dan asuransi ke dalam SKDI adalah langkah strategis ke arah sana, namun hal ini jangan sampai menambah lama masa pendidikan kedokteran baik di jenjang S1 maupun profesi dokter," kata Titi.
PERDOKJASI sendiri menegaskan visinya untuk menjadi organisasi kedokteran terdepan dalam bidang jaminan sosial dan perasuransian. Melalui riset, publikasi, pelatihan, dan advokasi kebijakan, organisasi ini berkomitmen menjembatani keahlian medis dengan tata kelola pembiayaan kesehatan.
Dengan penguatan SKDI sejak bangku kuliah, generasi dokter Indonesia diharapkan tidak hanya handal di ruang praktik, tetapi juga siap tampil sebagai pemimpin dalam menjaga keberlanjutan sistem jaminan sosial dan perasuransian.
(Sumber: Antara)