Ari menyampaikan polisi sudah menangkap tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk mengetahui motif pelaku membunuh dan memutilasi korbannya.
Motif
Mengenai dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa, Ari mengatakan hal itu perlu dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh ahli jiwa yang saat ini sedang melakukan proses tersebut.
"Motifnya kita belum tahu karena yang bersangkutan harus dibawa dulu ke psikiater atau ahli kejiwaan, bahwa memang pelaku ini bisa mempertanggungjawabkan," katanya.
Ia mengungkapkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan dari pelaku maupun saksi masyarakat setempat bahwa korban dimutilasi menjadi 12 bagian dan beberapa potongan badan dimasukkan ke karung.
Jasad korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Slamet Garut untuk dilakukan autopsi.
"Untuk potongan tubuh korban sudah dibawa ke rumah sakit," katanya.