Ade Ary juga mengumumkan lima nomor WA yang resmi akan digunakan untuk mengirimkan notifikasi terkait penilangan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
"Nomor telepon dari 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, 087817174000," jelasnya.
"Kalau tidak hafal lima nomor tadi yang perlu diingat adalah ketika notifikasi tilang dikirimkan pasti ada kendaraan yang melanggar. Jadi ditampilkan kendaraan pelanggar, terus ada WA masuk," tambahnya.
Ade Ary juga berharap dengan notifikasi melalui nomor WA yang diinformasikan tersebut tidak ada korban penipuan.