Polisi Akhirnya Ungkap Alasan Pakai WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang

NTVNews - 6 Mei 2024, 16:29
Habieb Febriansyah
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Anggota Kepolisian menulis surat tilang (ist) Anggota Kepolisian menulis surat tilang (ist)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya mengumumkan penggunaan nomor WhatsApp (WA) sebagai sarana utama untuk pengiriman surat bukti tilang, karena alasan keterbatasan anggaran.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Latif Usman, "Anggaran kita kurang, sedangkan kita dalam satu bulan bisa mencatat sampai satu juta pelanggaran."

Latif menjelaskan bahwa dibandingkan dengan pengiriman bukti surat tilang melalui kurir atau ekspedisi, penggunaan nomor WA lebih efisien mengingat keterbatasan anggaran.

"Dana untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak ter-cover dari DIPA jadi tidak sia-sia ter-'capture'," tambahnya.

Latif juga menyatakan bahwa proses evaluasi sedang dilakukan terkait kekhawatiran akan banyaknya nomor WA yang mengirimkan surat tilang kepada pengendara, dengan rencana untuk menggunakan satu nomor resmi.

Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan bahwa pengiriman surat bukti pelanggaran (tilang) kendaraan bermotor melalui nomor WA bukanlah berformat "Android Package Kit" (APK) sehingga aman untuk dibuka.

"Untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab menipu masyarakat, hati-hati kalau menerima dokumen (file) dalam bentuk APK. Itu sudah pasti penipuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Halaman
x|close