DPR Resmi Tetapkan Kemenhaj sebagai Mitra Komisi VIII

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Okt 2025, 14:05
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membacakan hasil rapat paripurna yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Kamis (2/10/2025). Tangkapan layar - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membacakan hasil rapat paripurna yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Kamis (2/10/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 resmi menetapkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sebagai mitra kerja Komisi VIII.

“Sesuai keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 1 Oktober 2025, menetapkan Kementerian Haji dan Umrah menjadi mitra kerja Komisi VIII DPR RI,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat paripurna yang digelar secara daring di Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.

Dasco menjelaskan bahwa keputusan ini mengacu pada Pasal 24 ayat (2) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib. Pasal tersebut menegaskan bahwa mitra kerja komisi sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) huruf b, dapat dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan.

Baca Juga: UU Ekstradisi RI-Rusia Disahkan DPR

Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang. Salah satu poin penting dari revisi aturan tersebut adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Dengan adanya perubahan itu, kewenangan yang sebelumnya berada di Kementerian Agama (Kemenag) terkait penyelenggaraan haji dan umrah kini dialihkan ke Kemenhaj.

Pada Senin, 8 September 2025, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri Haji dan Umrah serta Dahnil Azhar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Baca Juga: Sah! DPR Bentuk Pansus Konflik Agraria

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafii, usai mengikuti rapat koordinasi di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Selasa, 9 September 2025, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh harapan besar pada pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Ia menilai langkah tersebut merupakan strategi pemerintah untuk menjamin penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat terlaksana dengan lebih profesional, transparan, serta terbebas dari berbagai persoalan yang kerap muncul sebelumnya.

(Sumber: Antara)

x|close