Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Kemudian ia melanjutkan pendidikannya S2 di Faculté de Droit de l'UniversitédAix, Marseille III France tahun 2001-2002.
Baca Juga:
Kejaksaan Agung: 109 Ton Logam Mulia yang Dijual Antam Periode 2019-2012 Ada yang Palsu
Tak sampai di sana, Reda kembali berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dan berhasil meraih gelar doktor.
Reda Manthovani juga sempat jadi dosen dengan Perjanjian Kerja program studi Ilmu Hukum di Universitas Pancasila.
Kemudian, sebelum ia bertugas di Kejati DKI Jakarta, Reda pernah bertugas di sejumlah Kejaksaan. Ia sempat jadi Kabag TU di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta 2011.
Selanjutnya pada tahun 2011, Reda menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Banten. Di tahun 2013, ia dipercaya menempati posisi sebagai Kepala Bagian Kerjasama Luar Negeri Kejaksaan Agung RI.