Kemenko Polhukam Bentuk Desk Koordinasi Pemilu-Pilkada, buat Apa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jul 2024, 13:04
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Bersama Menkeu Sri Mulyani serahkan aset tanah senilai Rp2,77 triliun eks BLBI ke 9 kementerian  (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Bersama Menkeu Sri Mulyani serahkan aset tanah senilai Rp2,77 triliun eks BLBI ke 9 kementerian (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).

Lalu, ada juga sinergitas antara TNI/Polri dan BIN. Sinergitas lembaga ini diperlukan untuk memetakan wilayah yang berpotensi konflik guna mengantisipasi gangguan keamanan.

"Tahun 2024 adalah tahun bersejarah, kenapa? Karena pilkada serentak dilakukan tahun ini. Akibatnya apa, aparat keamanan, baik TNI/Polri, akan dibagi habis di setiap kabupaten/provinsi sehingga diharapkan tidak ada gangguan sedikitpun. Oleh karena itu, aparat intelijen supaya benar-benar memetakan dimana wilayah-wilayah yang kemungkinan terjadi kerawanan sehingga bisa kita antisipasi," papar dia.

Selanjutnya, ada juga sinergi pemerintah dengan penyelenggara pilkada. Hadi meminta pemerintah daerah turut berpartisipasi membantu KPU dan Bawaslu di daerah.

"Berikutnya, sinergitas pemerintah dalam memberikan fasilitas dalam penyelenggaraan pilkada serentak, apabila di wilayah itu belum ada tempat untuk petugas KPUD maupun Bawaslu, Pemda memiliki kewajiban menyiapkan agar proses pilkada serentak berjalan baik," kata Hadi.

Berikut 19 kementerian/lembaga dalam desk tersebut:

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam)
2. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
3. Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
4. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM)
5. Perludem
6. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
7. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
8. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo)
9. BPPN/Bappenas
10. Kejaksaan Agung
11. TNI
12. Polri
13. KASN
14. BIN
15. BSSN
16. Bawaslu
17. KPU
18. DKPP
19. KSP

Halaman
x|close