Dia meminta Aep untuk tidak menyudutkan dan mematikan nama baik seseorang. "Jangan kamu mematikan masa depan seorang. Kalau kamu gentle tunjukkan," lanjut Pegi Setiawan.
Sementara itu, Toni RM menyatakan akan melaporkan Aep ke Mabes Polri terkait keterangan palsu.
Dia menilai, penetapan tersangka atas nama Pegi Setiawan sudah dinyatakan batal sehingga keterangan yang tertuang merupakan laporan palsu.
"Aep kami akan laporkan ke Mabes Polri terkait keterangan palsu, karena faktanya penetapan tersangkanya sudah dinyatakan batal sehingga keterangan-keterangan yang tertuang ya itu laporan palsu," imbuh Toni.
"Terutama yang melaporkan ini awalnya, kalau memang melaporkan adanya Pegi yang dimaksud adalah Pegi ini ya," tukasnya.