Baca juga: Panglima TNI: Enggak Ada Prajurit TNI yang Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut
"Kami sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu," ujar Hadi Wahyudi di Medan, Kamis (11/7/2024) dikutip Antara.
Hadi mengatakan, B ditangkap di Kabupaten Karo setelah petugas menangkap eksekutor pembakaran rumah korban yakni RAS pada Sabtu (6/7) dan YT, Minggu (7/7).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa tersangka B tersebut yang memerintahkan kedua pelaku lainnya membakar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu.