Ntvnews.id, Jakarta - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas, Aep menjadi sosok yang mulai diburu. Pegi Setiawan memastikan tidak mengenal Aep yang disebut-sebut telah membuat laporan palsu keterkaitan dirinya di kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Pegi Setiawan mendesak Aep untuk segera menampakkan diri.
"Kenapa kamu tega mengucapkan kata-kata bohong kepada saya. Padahal, saya juga tidak pernah mengenal kamu, saya tidak punya salah sama kamu, dan saya juga tidak pernah memiliki niat jahat sama kamu," ujar Pegi Setiawan saat menjadi narasumber dalam program dialog NTV Prime di Nusantara TV, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: Pegi Setiawan Blak-blakan: Pelajaran Hidup hingga Tipe Wanita Idaman
Dia juga meminta Aep untuk berkata sejujurnya sekalipun nyawa taruhannya.
"Ayo berkata jujur, jangan takut meskipun taruhannya nyawa, jangan takut karena kita harus bisa memperjuangkan kebenaran," tambahnya.