Kontrakan Isi Sabu 5 Kg dan 23 Ribu Butir Ekstasi di Jakarta Utara Digerebek Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jul 2024, 13:00
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 23 ribu butir ekstasi dan 5 kg sabu. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 23 ribu butir ekstasi dan 5 kg sabu.

"Keduanya lalu menunjukkan tempat menyimpan narkotika di Jalan Malaka, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara," tutur Donald.

Polisi pun akhirnya mendapati sabu 5 kg dan 23 ribu butir ekstasi di rumah kontrakan. Tersangka dan barang bukti lalu diamankan petugas. Adapun peran kedua pelaku yakni menyewa kontrakan dan menjaganya. Polisi masih terus mendalami kasus ini.

Halaman
x|close