TNI Usul Larangan Prajurit Berbisnis Dihapus, Ini Respons Menko Polhukam

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jul 2024, 13:34
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024) (ANTARA/Walda Marison) Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024) (ANTARA/Walda Marison) ((ANTARA/Walda Marison))

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto meminta Kompolnas mengawal sidang praperadilan yang digugat tersangka Pegi Setiawan. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto meminta Kompolnas mengawal sidang praperadilan yang digugat tersangka Pegi Setiawan.

Hadi memastikan, seluruh masukan termasuk penghapus larangan berbisnis, akan dipertimbangkan dengan matang. Hadi menjelaskan, pemerintah masih terus menampung masukan-masukan dalam proses DIM RUU TNI sebelum diserahkan ke parlemen.

"Ini semua akan dalam satu pembahasan, masuk di dalam DIM, oleh sebab itu TNI dan Polri terus memberi masukan masukan, untuk perbaikan sesuai kebutuhan masyarakat, sesuai dengan kekinian," tutur Hadi

"Ya memang DIM sampai bulan Agustus (selesai)," sambungnya.

Halaman
x|close