Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika Ditutup Aparat Gabungan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Des 2025, 18:06
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Lokasi tambang emas ilegal di Gunung Dundang Desa Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB di Lombok Tengah, Rabu, 10 Desember 2025. ANTARA/Akhyar Rosidi Lokasi tambang emas ilegal di Gunung Dundang Desa Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB di Lombok Tengah, Rabu, 10 Desember 2025. ANTARA/Akhyar Rosidi (Antara)

Ntvnews.id, Lombok Tengah - Kodim 1620/Lombok Tengah bersama aparat gabungan menutup kegiatan tambang emas ilegal yang berada di kawasan dekat Mandalika, tepatnya di Gunung Dundang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, pada Rabu, 10 Desember 2025. Penertiban dilakukan sebagai langkah lanjutan pemerintah daerah dalam menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai mengancam keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah daerah dalam menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai membahayakan masyarakat serta merusak lingkungan," kata Dandim 1620/Lombok Tengah, Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti.

Ia menjelaskan bahwa peran Babinsa dalam operasi tersebut merupakan bentuk dukungan penuh terhadap upaya pelestarian lingkungan sekaligus memastikan keselamatan warga sekitar.

"Aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi para penambang yang bekerja tanpa standar keamanan diri dan kelompok," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Sebut Tambang Emas Ilegal Mandalika Baru Beroperasi Sepekan

Selama proses penutupan, personel Kodim 1620 dan kepolisian mengamankan area tambang, mensterilkan lokasi, serta memberi imbauan kepada warga agar tidak kembali melakukan penambangan liar di Gunung Dundang. Aparat, bersama Pemerintah Desa Kuta, juga menutup lubang-lubang tambang yang telah digali, memasang tanda larangan, dan menutup akses menuju titik-titik penggalian.

"Kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak jangka panjang yang ditimbulkan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun keselamatan ekosistem yang notabene kawasan Kuta adalah tempat wisata," katanya.

Baca Juga: Bahlil Tegaskan Kasus Tambang Ilegal di Mandalika Harus Diproses Hukum

Kepala Desa Kuta, Mirate, yang turut hadir dalam penertiban itu, memberikan imbauan kepada warga yang berada di lokasi agar segera menghentikan aktivitas penambangan. Ia menyampaikan bahwa aparat menemukan sekitar 40 orang yang masih melakukan penggalian saat operasi berlangsung.

Beberapa warga di sekitar area tambang menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat pemerintah dalam menghentikan praktik penambangan ilegal tersebut. Mereka berharap kondisi Gunung Dundang dapat pulih kembali dan tidak lagi menjadi lokasi yang rawan kecelakaan serta berpotensi merusak lingkungan.

"Kawasan itu masuk kawasan hutan lindung, sehingga tidak boleh ada penambangan," katanya.

(Sumber: Antara)

x|close