Ntvnews.id, Sumedang - Bupati Sumedang, Jawa Barat, Dony Ahmad Munir menyatakan bahwa peristiwa longsor yang terjadi di kawasan Jatinangor berkaitan dengan aktivitas pembangunan tembok penahan tebing (TPT) yang tidak mengantongi izin resmi.
Saat meninjau langsung lokasi longsor pada Jumat, 2 Januari 2026, Dony menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh faktor cuaca. Menurutnya, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas konstruksi yang menjadi pemicu terjadinya longsor.
“Berdasarkan pengecekan yang telah saya lakukan, longsor ini bukan semata-mata akibat hujan, melainkan dampak dari aktivitas pembangunan TPT. Saya sudah memastikan bahwa kegiatan pembangunan ini tidak memiliki izin,” ujarnya.
Ia menyampaikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Koordinasi dengan dinas terkait juga akan dilakukan untuk memastikan penanganan lanjutan berjalan sesuai prosedur.
Dony menambahkan, aktivitas pembangunan di lokasi kejadian dipastikan akan dihentikan karena tidak memiliki perizinan resmi.
“Oleh karena itu, kasus ini akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena tidak berizin, maka kegiatan tersebut akan ditutup,” jelasnya.
Dalam penjelasannya, Dony mengungkapkan bahwa total terdapat delapan pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut. Dari jumlah itu, empat orang dilaporkan meninggal dunia, sementara pekerja lainnya berhasil selamat.
Ia juga menyebut dua korban yang sempat tertimbun material longsor telah berhasil dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dengan kondisi yang terus membaik.
“Empat orang meninggal dunia, dua orang sempat tertimbun namun berhasil selamat, dan dua orang lainnya dapat menyelamatkan diri sejak awal kejadian. Dua korban yang dirawat di rumah sakit, berdasarkan informasi yang saya terima, kondisinya sudah membaik,” tambahnya.
Dony menegaskan, peristiwa longsor di Jatinangor ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar setiap aktivitas pembangunan mematuhi ketentuan perizinan, memperhatikan keselamatan kerja, serta mempertimbangkan kondisi lingkungan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
(Sumber: Antara)
Bupati Kabupaten Sumedang Dony Ahmad Munir saat menjawab pertanyaan dari wartawan di lokasi kejadian longsor Cisempur, Jatinangor, Sumedang. (Antara)