Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara pelaksanaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) di RSUP M. Hoesin, Palembang. Keputusan ini diambil setelah tim investigasi Kemenkes menemukan adanya dugaan praktik perundungan yang disertai pungutan liar terhadap peserta PPDS.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, membenarkan hasil temuan tersebut. “Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan atau bullying berupa permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata,” ujar Aji saat dikonfirmasi, Selasa (13/1).
Sebagai tindak lanjut, Kemenkes telah melayangkan surat resmi kepada Direktur Utama RSUP M. Hoesin. Selain memerintahkan penghentian sementara program, Kemenkes juga menginstruksikan agar seluruh aktivitas yang berpotensi mengandung unsur perundungan segera dihentikan dan dilaporkan kepada pimpinan institusi masing-masing.
“RSUP M. Hoesin dan FK Unsri agar memberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terlibat pada kasus Saudari OA,” tegas Aji.
Universitas Sriwijaya menyatakan telah mengambil langkah internal sejak dugaan kasus perundungan ini mencuat. Kepala Humas Unsri, Nurly Meilinda, mengungkapkan bahwa penanganan secara institusional telah dimulai sejak September 2025.
“Rektor telah menugaskan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk berkoordinasi dalam proses investigasi,” kata Nurly, Selasa (13/1).
Baca Juga: Enggan Buru-buru, PKS Mau Usulan Pilkada Lewat DPRD Dikaji Dulu
Proses klarifikasi disebut telah dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak di lingkungan akademik, termasuk peserta PPDS, senior, serta sejawat. Selain fokus pada pengungkapan fakta, Fakultas Kedokteran Unsri juga memberikan perhatian pada kondisi mahasiswa yang terdampak.
Fakultas menyiapkan layanan pendampingan berupa konseling akademik maupun non-akademik guna menjaga kesehatan mental mahasiswa. “Pendampingan ini penting agar mahasiswa tidak merasa sendirian menghadapi tekanan,” ucap Nurly.
Unsri menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, profesional, dan beretika. Kampus juga menekankan pentingnya perlindungan privasi serta hak seluruh pihak selama proses investigasi berlangsung. “Kami ingin proses ini berjalan adil, transparan, dan tetap menjunjung tinggi martabat semua pihak,” tambahnya.
Kasus dugaan perundungan ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Informasi yang diperoleh Mureks menyebutkan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan tekanan psikologis, tetapi juga dugaan praktik yang dinilai melampaui batas relasi akademik.
Korban disebut mengalami tekanan mental dan finansial secara berulang, yang berdampak serius pada kondisi kesehatan mentalnya. Narasi yang beredar menyebutkan korban sempat melakukan upaya bunuh diri serta memilih mengundurkan diri dari program PPDS karena tidak sanggup menahan tekanan yang dialami.
Dugaan perundungan tersebut antara lain berupa pemaksaan untuk menanggung berbagai kebutuhan senior, mulai dari biaya pendidikan, hiburan malam, pembelian produk perawatan kulit, hingga aktivitas olahraga padel.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas dan diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dokter spesialis agar terbebas dari praktik kekerasan dan perundungan.
Ilustrasi - Anti perundungan atau bullying. ANTARA/Nadilla (Antara)