Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) membongkar prostitusi anak dengan talent ribuan anak, yang tersebar di Jakarta hingga Bali. Salah satu pelaku kasus ini ialah narapidana (napi).
Polri pun berkoordinasi dengan pihak Ditjen Pemasyarakatan (Dirjen Pas), terkait adanya satu pelaku open BO via grup Telegram ini, yang beraksi dari lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Bagaimana dengan pelaku utama? Nah ini menambahkan, kenapa di lapas masih bisa? Kami juga berkoordinasi dengan instansi Dirjen Lapas untuk bisa melakukan langkah-langkah yang sifatnya preemtif, preventif," kata Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni, dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (23/7/2024).
"Jadi, situasinya seperti ini, pelaku utama di dalam lapas bisa mengendalikan organisasi prostitusi itu mungkin ya," imbuhnya.
Ia menjelaskan, pelaku juga menyaring akun atau nomor yang akan bergabung ke dalam grup. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga melakukan pendalaman selama 6 bulan.
"Sebenarnya proses saja ya, ini juga sebenarnya sudah lama, 6 bulan kita dalami supaya lebih komprehensif dalam melakukan suatu pengungkapan," kata dia.
Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur itu.