Ilustrasi korban pelecehan (Pixabay)
Sementara dari ari hasil rembukan tersebut, pelaku kemudian diusir dari rumahnya oleh warga setempat dan tokoh masyarakat. Pelaku diminta keluar, setidaknya dari kelurahan setempat dalam kurun waktu 24 jam sejak rembukan tersebut.
Lurah setempat juga mengimbau kepada masyarakat dan orang tua untuk tidak membicarakan kejadian tersebut untuk menjaga kesehatan mental para korban. Pihaknya juga meminta hal serupa kepada sekolah tempat anak-anak tersebut menempuh pendidikan.