Geger Sebuah RS Cairkan Klaim Palsu BPJS Kesehatan, Bikin Rugi Negara Puluhan Miliar Rupiah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jul 2024, 10:02
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
BPJS Kesehatan. (Antara) BPJS Kesehatan. (Antara)

KPK bersama tim juga menemukan sejumlah modus kecurangan rumah sakit dalam mengeklaim BPJS. Modus paling banyak dilakukan kedua adalah phantom/manipulation diagnosis atau mengajukan klaim atas penindakan medis yang dimanipulasi. Pahala mencontohkan, pihak rumah sakit memeriksa 39 pasien dan melaporkan kepada pihak BPJS bahwa keseluruhannya merupakan operasi katarak.

Namun saat dilakukan verifikasi oleh tim, ternyata mereka hanya melakukan operasi katarak terhadap 14 pasien. Sisanya, merupakan pasien yang data medisnya dimanipulasi.

"Kita cek, kita bilang 'ini dioperasinya satu mata diklaimnya dua mata'. Kira-kira begitu waktu itu," jelas Pahala.

Modus lainnya adalah mengubah kode diagnosis sehingga uang yang diklaim lebih besar, mengulang klaim yag telah diajukan (repeat billing) dan lainnya.

Sementara, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkes Murti Utami mengatakan, pihaknya bakal menjatuhkan sanksi bagi rumah sakit hingga individu yang terlibat dalam skandal tersebut. Menurut dia, Kemenkes telah memiliki sistem yang mendata semua sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan. Keterlibatan mereka bisa dicantumkan dalam sistem tersebut.

"Sampai yang cukup berat adalah pencabutan izin praktek dari pelaku tersebut," tandasnya.

Halaman

TERKINI

Ngeri! Aksi Koboy Pengendara Mobilio Bikin Resah

Nasional Jumat, 20 Sep 2024 | 07:19 WIB

2 Dokter Baku Hantam Gegara Rebutan Perawat

Luar Negeri Jumat, 20 Sep 2024 | 05:55 WIB

Kambing Mirip Alien Lahir dan Gemparkan Warga

Luar Negeri Jumat, 20 Sep 2024 | 05:45 WIB

PKS Targetkan Ini dalam Pilkada Serentak 2024

Politik Jumat, 20 Sep 2024 | 05:09 WIB

Ini Jumlah Anggaran Makan Bergizi yang Disetujui oleh DPR

Nasional Jumat, 20 Sep 2024 | 04:55 WIB

Seorang Wanita Keguguran Diseruduk Anjing, Berujung Hal Ini

Luar Negeri Jumat, 20 Sep 2024 | 04:45 WIB
Load More
x|close