Simak! Ini Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Feb 2026, 13:40
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mudik Mudik (Kemenhub)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan program Mudik Gratis 2026 sebagai layanan istimewa bagi warga yang ingin pulang ke kampung halaman saat Idulfitri.

Program tahunan ini bertujuan memastikan perjalanan mudik berjalan lancar, aman, nyaman, dan mengurangi kemacetan di jalan raya. 

Pendaftaran untuk program Mudik Gratis 2026 akan dibuka mulai 22 Februari 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui website resmi: mudikgratis.jakarta.go.id. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan pentingnya mengikuti seluruh tahapan dengan cermat untuk memastikan kelancaran administrasi dan memanfaatkan kuota yang tersedia secara optimal.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Mudik Gratis Lebaran 2026, 34 Provinsi Jadi Tujuan

Pendaftar wajib mempersiapkan kelengkapan administrasi berupa Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan), dan STNK (jika membawa sepeda motor).

“Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang didaftarkan harus sesuai dengan NIK pada KTP asli,” ujarnya, Rabu, 18 Februari 2026.

Setelah berhasil mendaftar, peserta wajib melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi dokumen yang diperlukan ke lokasi verifikasi terdekat. Penting: Pendaftaran ganda di program mudik lain akan dibatalkan secara otomatis, dan keputusan ini tidak dapat diganggu gugat. Selain itu, tiket tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada pihak lain.

Mudik <b>(Kemenhub)</b> Mudik (Kemenhub)

Program Mudik Gratis ini dibagi menjadi tiga kluster tujuan. Berikut adalah rincian jadwal pendaftaran untuk setiap kluster:

- Kluster 1 (Tujuan: Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap). Pendaftaran: 22–24 Februari 2026.

- Kluster 2 (Tujuan: Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan). Pendaftaran: 25–27 Februari 2026.

- Kluster 3 (Tujuan: Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo). Pendaftaran: 28 Februari–2 Maret 2026.

Kemdiain untuk verifikasi peserta juga dibagi sesuai dengan kluster tujuan, yakni;   Kluster 1: 25–27 Februari 2026, Kluster 2: 28 Februari–2 Maret 2026, dan Kluster 3: 3–5 Maret 2026.

Peserta yang tidak hadir pada jadwal verifikasi yang telah ditentukan akan dianggap mengundurkan diri, dan kuota mereka akan dialihkan ke pendaftar lainnya. Oleh karena itu, pastikan Anda hadir tepat waktu.

Verifikasi dilakukan di lima wilayah kota administrasi Jakarta, dengan lokasi verifikasi sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat: Lapangan Tenis Kompleks Dinas Teknis Jatibaru, Jalan Taman Jatibaru No. 1 dan Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat, Jl. RP Soeroso No. 21, Cikini, Menteng.

2. Jakarta Utara: Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara, Jl. Plumpang Semper, Tugu Selatan, Koja

3 Jakarta Barat: Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat, Jl. Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng

4. Jakarta Selatan: Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan, Jl. MT Haryono Kav. 45–46, Cikoko, Pancoran

5. Jakarta Timur: Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur, Jl. Perserikatan No. 1, Jati, Pulogadung.

Call Center:

Jakarta Pusat: 0895 4032 66909, Jakarta Utara: 0895 4032 66692, Jakarta Barat: 0895 4030 66694, Jakarta Selatan: 0895 4032 6669, dan Jakarta Timur: 0895 4032 66691.

x|close