Ntvnews.id, Jakarta - Mabes Polri menyampaikan permintaan maaf serta memastikan bakal menindak tegas anggota Brimob yaitu Bripda MS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja hingga tewas di Kota Tual, Maluku Utara.
"Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai nilai Tribrata dan Catur Prasetya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, Sabtu 21 Februari 2026.
Selain menyampaikan permintaan maaf, Irjen Johnny Eddizon Isir turut mengucapkan belasungkawa kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (kanan) memberikan keterangan pers saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Jumat, 13 Februari 2026. ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa. (Antara)
Ia berjanji bakal melakukan tindakan tegas kepada pelaku serta tidak akan memberikan perlindungan. Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan lebih lanjut serta memastikan bahwa proses etik dan pidana bakal dilakukan secara transparan.
Baca Juga: Dukung Pemenuhan Kebutuhan Alquran, Sinar Mas Melalui APP Group Wakaf 2.000 Mushaf Melalui ICMI
"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel," beber polisi Jenderal Bintang dua itu.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga dan mengawal kasus ini hingga proses penegakan hukum kepada pelaku.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Minggu, 15 Februari 2026 malam. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri (Antara)