A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Viral Tersangka Penipuan Umrah Joget di depan Korban Usai Divonis 3 Tahun Penjara - Halaman 2 - Ntvnews.id

Viral Tersangka Penipuan Umrah Joget di depan Korban Usai Divonis 3 Tahun Penjara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jul 2024, 13:53
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Viral Tersangka Penipuan Umrah Joget di depan Korban Usai Divonis 3 Tahun Penjara Viral Tersangka Penipuan Umrah Joget di depan Korban Usai Divonis 3 Tahun Penjara (IG: mood.jakarta)

Kerugian tersebut meliputi dari 189 jamaah umrah yang gagal berangkat ke tanah suci. Kebanyakan korban adalah ibu-ibu.

ZLN telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan, serta terjerat Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan.

Atas unggahan akun tersebut mengundang beragam komentar dari netizen:

"Ayo netijen kawal terus hingga hukuman mati dan semua harta nya disita, karena dia gak ada penyesalan sama aja menghina pengadilan."

"harusnya hukum perdata aja si biar uang para korban bisa dibalikin."

"Doain aja biar kena azab, ingat doa orang teraniaya doanya maqbul,,"

Halaman
x|close