Mantan Anak Buah SYL: Auditor BPK Minta Rp 12 Miliar Biar Kementan Raih Predikat WTP

NTVNews - 8 Mei 2024, 22:02
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kantor BPK RI. (Antara) Kantor BPK RI. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terseret dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). BPK disebut meminta uang belasan miliar rupiah, agar kementerian pimpinan SYL, meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pengelolaan anggaran.

Hal ini diungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Hermanto saat bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa SYL hari ini.

Mulanya, Jaksa KPK Meyer Simanjuntak bertanya soal pemeriksaan BPK di Kementan.

"Kemudian, ada kronologi apa, karena sudah lewat ya, sudah kejadian. Itu pada akhirnya apa opininya yang diterbitkan BPK itu apa? Sepengetahuan saksi ya, apakah WTP atau WDP?" tanya jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).

"WTP. Sepengetahuan saya WTP ya," jawab Hermanto.

Jaksa KPK lalu menanyakan apakah nama auditor BPK yang melakukan pemeriksaan itu ialah Victor dan Haerul Saleh. Hermanto pun mengaku kenal dengan auditor bernama Victor.

"Sebelum kejadian WTP itu, saksi ada kenal Haerul Saleh, ada Victor ya. Siapa orang-orang itu, siapa itu?" tanya jaksa.

Halaman
x|close