Eks Dirut Garuda, Emirsyah Satar Divonis 5 Tahun Penjara Atas Kasus Pengadaan Pesawat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jul 2024, 17:43
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Eks Dirut Garuda Divonis 5 Tahun Penjar Eks Dirut Garuda Divonis 5 Tahun Penjar (Antara)

Vonis yang dijatuhkan kepada Emirsyah lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan enam bulan.

Namun, pembayaran uang pengganti yang dikenakan kepada mantan Dirut Garuda Indonesia itu sama dengan tuntutan jaksa.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia, Emirsyah Satar didakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara pada Garuda Indonesia dengan jumlah total 609,81 juta dolar AS.

Halaman
x|close