Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya memeriksa wartawan senior Karni Ilyas pada Selasa, 2 April 2026. Karni diperiksa sebagai saksi di kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, pemeriksaan dilakukan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum.
"Ada panggilan dari penyidik terkait tentang saksi terkait tentang perkara ijazah (Jokowi), saksi peristiwa. Kami juga masih mendalami, kita melihat bahwa kemarin memang Pak Karni hadir sebagai saksi," ujar Budi, Rabu, 1 April 2026.
Di samping Karni Ilyas, polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi media. Walau begitu, ia tak merinci lebih jauh siapa saja petinggi media yang telah diperiksa.
"Ada beberapa dari pihak media ya, petinggi-petinggi media untuk hadir. Ini artinya melihat bahwa mungkin di dalam beberapa rangkaian acara di televisi benar melihat. Nah, kami juga akan koordinasi dengan teman-teman penyidik melihat cuplikan tersebut apakah ada ditayangkan di satu stasiun televisi," papar Budi.
Walau begitu, kata dia salah satu petinggi media yang bakal diperiksa Pemimpin Redaksi iNews Aiman Witjaksono. Aiman, menurutnya bakal diperiksa sebagai saksi atas tayangan program Rakyat Bersuara.
Pemeriksaan terhadap Aiman rencananya digelar pada Senin, 30 Maret 2026. Tapi, Aiman meminta dijadwalkan ulang pada Kamis, 2 April 2026.
Diketahui, Polda Metro menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.
Lalu, klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
Polda Metro belakangan, menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam perkara ini serta telah diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Penyidikan terhadap Eggi dan Damai dihentikan setelah keduanya mengajukan RJ. Terbaru, Rismon Hasiholan Sianipar juga mengajukan permohonan RJ.
Karni Ilyas. (YouTube)