Ntvnews.id
Kebijakan tersebut dinilai sangat berpihak kepada masyarakat kecil, khususnya yang berada di wilayah pedesaan.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 28 April 2026, Yandri menegaskan bahwa langkah pemerintah menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap daya beli masyarakat lapisan bawah.
"Kita harus bersyukur dengan kebijakan Presiden Prabowo yang tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Beliau membela rakyat kecil. Pihak yang paling merasakan dampaknya adalah rakyat kecil, termasuk yang ada di desa," kata dia saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman lintas sektor di Kantor Kemendes PDT.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan desa.
Baca Juga: Pertamina Apresiasi Ketegasan Bareskrim Berantas Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Stabilnya harga BBM dinilai mampu menjaga biaya logistik serta produksi pertanian, sehingga upaya pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan tetap berjalan sesuai rencana.
"Kami sebagai pembantu Presiden siap Sami'na Wa Atho'na (kami mendengar dan kami taat). Kami mengajak seluruh warga desa untuk mendoakan Presiden agar selalu sehat dalam ikhtiarnya memimpin bangsa Indonesia," kata mantan Ketua Komisi VIII DPR tersebut.
Pernyataan itu disampaikan di sela kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan berbagai mitra strategis.
Baca Juga: 1 Pekan Terapkan WFH, Malaysia Hemat 334 Ribu Liter BBM
Beberapa pihak yang terlibat antara lain Kementerian Transmigrasi, Badan Riset dan Inovasi Nasional, PT PLN (Persero), Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, hingga Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.
Dalam kegiatan tersebut, Mendes PDT didampingi oleh Wakil Menteri Desa PDT, Ahmad Riza Patria. Turut hadir pula Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi serta Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo.
(Sumber: Antara)
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam acara penandatanganan nota kesepakatan di Kantor Kemendes PDT, Kalibata, Jakarta, Selasa (28/4/2026) ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT (Antara)