"Pintu masuknya sudah ada. Pak Rudiana sudah dilaporkan atas dugaan rekayasa laporan, sama dugaan penganiayaan, karena dia yang mengamankan waktu itu. Tinggal tim khusus dari Mabes Polri atau Bareskrim Polri yang menangani kasus ini segera periksa Dede dan Liga Akbar. Nanti dari keterangan Liga Akbar dan Dede ini muncul nama Pak Rudiana, yang menurut mereka yang mengarahkan keterangan mereka, jadi segera periksa Pak Rudiana," sambungnya.
Dengan dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut, diharapkan dapat menjadi titik terang bagi timsus Mabes Polri dalam mengungkap kasus kematian Vina dan Eky yang hingga kini masih menjadi misteri.