Catat! Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 28 Agustus 2024

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Agu 2024, 08:10
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM keliling bagi masyarakat di Jakarta. (Foto: Dok/Ntvnews.id) Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM keliling bagi masyarakat di Jakarta. (Foto: Dok/Ntvnews.id)

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C di SIM keliling:

1. Foto copy KTP yang masih berlaku.

2. Foto copy SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti cek kesehatan.

4. Bukti tes psikolog.

Berikut cara memperpanjang masa berlaku SIM pada SIM keliling:

1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran guna perpanjangan SIM.

Halaman
x|close