Dengan aturan baru ini, pengawasan terhadap transaksi kripto diperkirakan akan semakin ketat. Tujuannya, tidak lain adalah untuk meningkatkan transparansi dan mencegah praktik pencucian uang.
OJK juga sepertinya merasa perlu menyesuaikan aturan pajak kripto, antara lain karena industri kripto di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menuntut adanya regulasi yang lebih komprehensif.
Oleh karena itu, aturan pajak yang jelas dan tegas diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan aset kripto untuk kegiatan ilegal.
Di sisi lain, dengan aturan baru ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.
Rencana OJK untuk mengubah aturan pajak kripto ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatur industri aset digital yang semakin berkembang.
Meskipun perubahan ini berpotensi dapat menimbulkan ketidakpastian di pasar, namun pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih sehat dan transparan.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Senjaya menyampaikan bahwa pihaknya berencana mengusulkan penurunan tarif pajak setengah dari tarif yang berlaku saat ini.