Bersiap dengan Aturan Baru Pajak Kripto

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Agu 2024, 10:54
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Uang kripto Bitcoin.  Uang kripto Bitcoin. (ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic)

Pernyataan itu disampaikan merespons kekhawatiran pasar yang berlebihan terkait pajak kripto yang ditransaksikan di luar platform yang tidak terdaftar di Bappebti.

Dampak Penyesuaian

Pengumuman aturan pajak baru ini tentu akan berdampak signifikan terhadap pasar kripto di Indonesia. Beberapa dampak yang mungkin terjadi, antara lain terkait volatilitas harga. Pengumuman aturan baru dapat memicu volatilitas harga aset kripto dalam jangka pendek.

Meskipun sejumlah pelaku pasar merespons berbeda atas rencana ini. CEO INDODAX Oscar Darmawan misalnya, menyambut baik inisiatif OJK untuk menciptakan regulasi yang lebih komprehensif dan sesuai dengan dinamika industri aset digital saat ini.

Meskipun ia optimistis bahwa peraturan tersebut dapat mendorong pengembangan pasar kripto dalam negeri, tapi tetap saja ia menekankan pentingnya keseimbangan dalam penerapan kebijakan baru tersebut. Tidak bisa ditampik bahwa ada kekhawatiran tersendiri akan regulasi yang terlalu ketat atau memberatkan yang justru dapat menghambat inovasi dan pertumbuhan industri.

Di sisi lain ada potensi perubahan perilaku investor, dimana investor mungkin saja akan mengubah strategi investasi mereka sebagai respons terhadap perubahan aturan pajak. Dan adanya potensi migrasi ke platform lain.

Memang ada kemungkinan pelaku pasar yang akan memilih untuk beralih ke platform perdagangan kripto di negara lain dengan regulasi yang lebih ringan.

Halaman
x|close