Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi mengumumkan penetapan tarif impor sebesar 19 persen terhadap produk asal Indonesia.
Angka ini turun signifikan dari tarif sebelumnya yang sempat diumumkan sebesar 32 persen pada 7 Juli lalu.
"Mereka (Indonesia) akan membayar 19 persen dan kami tidak akan membayar apa pun ... kami akan memiliki akses penuh ke Indonesia, dan kami memiliki beberapa kesepakatan yang akan diumumkan,” ucap Trump dikutip, Kamis 17 Juli 2025.
Meski terdapat penurunan tarif, kebijakan ini tetap mencerminkan pendekatan Trump yang keras terhadap negara-negara yang dianggap berkontribusi terhadap defisit perdagangan AS, termasuk Indonesia.
Baca juga: Luhut Bantah Indonesia Beri Karpet Merah Untuk AS Terkait Kesepakatan Tarif
Baca juga: Prabowo Soal Tarif AS: Yang Penting adalah Rakyat Saya, Pekerja-pekerja Kita
Dalam hal ini ada beberapa alasan di balik kebijakan tersebut.
- Mengurangi Defisit Perdagangan
Trump ingin menekan defisit neraca dagang AS dengan cara meningkatkan ekspor dan membatasi impor.
- Melindungi Industri Domestik
Tarif digunakan sebagai pelindung terhadap persaingan produk asing, sehingga mendorong produsen lokal AS untuk lebih kompetitif.
- Meningkatkan Pendapatan Negara
Penerimaan negara dari sektor tarif menjadi salah satu target peningkatan anggaran pemerintah.