Australia Bakal Larang Anak di Bawah 16 Tahun Nonton YouTube

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jul 2025, 09:00
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Logo aplikasi YouTube di Iphone lawas. Ilustrasi - Logo aplikasi YouTube di Iphone lawas. ((Antara/Pexels) )

Ntvnews.id, Canbera - Pemerintah Australia berencana menerapkan larangan penggunaan YouTube bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun, sebagai bagian dari aturan baru terkait pembatasan media sosial.

Sebelumnya, YouTube tidak termasuk dalam daftar platform media sosial yang akan dibatasi oleh pemerintah untuk kelompok usia tersebut. Namun, detail penerapan kebijakan ini akan diajukan ke parlemen Australia pada Rabu, termasuk penjelasan mengenai platform yang tidak masuk dalam larangan, seperti aplikasi permainan, pesan instan, kesehatan, dan pendidikan.

Google, sebagai perusahaan induk YouTube, menanggapi langkah ini dengan ancaman akan menempuh jalur hukum, menyusul keputusan pemerintah yang berbalik arah dan kini memasukkan YouTube ke dalam kategori platform yang dibatasi.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan gentar menghadapi tekanan hukum.

Baca Juga: Viral Youtuber Otomotif Diduga Pukul Lansia di Depan Sekolah Bintaro

"Kita tidak bisa mengendalikan lautan, tetapi kita bisa mengawasi hiu, dan itulah mengapa kita tidak akan terintimidasi oleh ancaman hukum saat sedang memperjuangkan keselamatan anak-anak Australia," ujarnya, dikutip dari ABC News, Kamis, 31 Juli 2025.

YouTube Kids diperkirakan tetap akan dikecualikan dari aturan larangan ini karena tidak memungkinkan interaksi antar pengguna.

Perdana Menteri Anthony Albanese menegaskan bahwa kebijakan ini akan tetap dijalankan meski mendapat tekanan dari perusahaan-perusahaan media sosial.

"Kami menegaskan jika kami berpihak pada keluarga," kata PM Albanese.
"Media sosial memiliki tanggung jawab sosial dan tidak diragukan lagi kalau anak-anak Australia terdampak negatif oleh platform daring, jadi saya segera menghentikannya."

Tidak seperti media sosial lain, YouTube memungkinkan pengguna untuk menonton video tanpa harus memiliki akun. Artinya, meski larangan diberlakukan mulai Desember mendatang, anak-anak masih bisa mengakses konten YouTube tanpa login. Namun, dengan masuknya YouTube dalam daftar platform yang dibatasi, maka akses anak-anak terhadap konten dengan batasan usia akan dibatasi lebih ketat.

Alasan perubahan sikap pemerintah Australia sebagian besar dipengaruhi oleh masukan dari Komisioner eSafety, Dr. Inman Grant. Ia mempertanyakan keputusan awal yang tidak mencantumkan YouTube dalam daftar larangan, dengan merujuk pada riset yang menunjukkan YouTube sebagai platform yang paling sering diakses anak-anak dan menjadi sumber utama paparan konten berbahaya.

Baca Juga: Youtuber India Diringkus Gegara Dicurigai Jadi Mata-mata

"Ketika kami bertanya di mana mereka menghadapi ancaman dan jenis ancamannya, jawabannya yang paling umum adalah di YouTube, hampir 37 persen," kata Dr. Inman Grant.

Ancaman tersebut mencakup konten misoginis, ujaran kebencian, video kekerasan, tantangan daring berbahaya, serta konten mengenai gangguan makan dan pemikiran bunuh diri.

Ia juga memperingatkan agar pemerintah tidak memberikan pengecualian kepada platform tertentu, karena itu akan melemahkan efektivitas aturan.

Sementara itu, kompetitor YouTube menuduh adanya perlakuan istimewa terhadap platform tersebut, dan mendesak agar tidak ada pengecualian.

YouTube sendiri sebelumnya berdalih bahwa mereka merupakan platform streaming video, bukan media sosial, dan menekankan perannya dalam pendidikan serta penggunaan di sekolah dan rumah.

Sesuai undang-undang baru yang akan berlaku mulai 10 Desember, perusahaan media sosial yang tidak menerapkan pembatasan usia dengan baik akan dikenakan denda hingga AU$50 juta, jika gagal mengambil “langkah-langkah wajar” untuk membatasi akses anak di bawah 16 tahun.

"Tidak ada satu solusi sempurna untuk menjaga keamanan anak muda Australia saat daring, tapi usia minimum media sosial akan memberikan perubahan positif yang signifikan bagi keselamatan mereka," kata Menteri Anika Wells.

"Ada tempat untuk media sosial, tetapi tidak ada tempat untuk algoritma predator yang menargetkan anak-anak." jelasnya.

x|close