Bahlil: Wajibkan BBM Kandungan Etanol 20 Persen Pada 2028

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Feb 2026, 09:57
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan rencana pemerintah untuk mewajibkan campuran etanol sebesar 20 persen dalam bahan bakar minyak (BBM) atau E20 mulai 2028. Kebijakan ini ditujukan untuk menekan impor bensin yang masih tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam acara Indonesia Economic Outlook (IEO) 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat. Ia menyebut langkah ini sebagai strategi konkret untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.

Menurut data yang dipaparkan, produksi bensin Indonesia pada 2025 diperkirakan mencapai 14,27 juta kiloliter (KL), sementara kebutuhan nasional menyentuh 37,3 juta KL. Artinya, terdapat selisih sekitar 23,03 juta KL yang harus dipenuhi melalui impor.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia <b>(Istimewa)</b> Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Istimewa)

Ke depan, kebutuhan bensin nasional diproyeksikan meningkat hingga 40 juta KL, sedangkan kapasitas produksi dalam negeri masih berada di kisaran 14 juta KL. Kondisi ini dinilai tidak berkelanjutan jika tidak diimbangi kebijakan inovatif, termasuk pencampuran etanol dalam bensin.

Bahlil menegaskan, mandatori bioetanol merupakan salah satu solusi realistis untuk mengurangi ketergantungan impor. Ia menyebut, desain besar kebijakan energi nasional diarahkan agar Indonesia hanya mengimpor minyak mentah (crude), bukan produk jadi seperti bensin.

Baca Juga: Tak Maju Pilpres, Bahlil jadi Caleg di Pemilu 2029

Sebelumnya, Bahlil juga memastikan penerapan campuran bioetanol dalam bensin paling lambat dimulai pada 2028. Saat ini, pemerintah tengah menyusun peta jalan implementasi bioetanol yang disebutnya akan segera rampung.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah berencana memberikan insentif kepada perusahaan yang membangun pabrik etanol di dalam negeri.

Di sisi lain, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menyampaikan bahwa produsen otomotif asal Jepang, Toyota, melihat peluang investasi dalam pemenuhan kebutuhan bioetanol Indonesia, seiring rencana penerapan mandatori campuran 10 persen (E10) dalam waktu dekat.

Pada awal Februari 2026, PT Pertamina bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) memulai pembangunan pabrik bioetanol berkapasitas 30 ribu KL per tahun di kawasan Pabrik Gula Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menyebut fasilitas tersebut ditargetkan mampu memproduksi 30 ribu KL bioetanol per tahun dengan bahan baku berbasis tebu.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap program mandatori bioetanol dapat berjalan optimal sekaligus mempercepat terwujudnya swasembada energi nasional.

x|close