10. Login Akun EREG
11. Pilih Permohonan Pendaftaran NPWP
12. Pilih Kategori Wajib Pajak
13. Isi Identitas Wajib Pajak
14. Isi Sumber Penghasilan
Jika memilih Pembukuan, maka wajib membuat Laporan Laba Rugi dan Neraca diakhir tahun untuk dilampirkan di SPT Tahunan dan tidak diperbolehkan menggunakan Norma Penghitungan
15. Isi Alamat Domisili