Berbentuk badan usaha
Salah satu syarat bikin NPWP perusahaan yang utama yakni, perusahaan harus berbentuk badan usaha.
Jenis badan usaha yang diakui oleh pemerintah untuk bisa punya NPWP adalah Perseroan Terbatas (PT), CV (Commanditaire Vennootschap), firma, dan koperasi.
Punya Nomor Induk Berusaha (NIB)
Perusahaan yang hendak punya NPWP harus sudah terdaftar dan beroperasi secara resmi.
Proses pendaftaran dan perizinan perusahaan harus sudah selesai, dan perusahaan harus punya Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau instansi terkait.
Kejelasan Aktivitas Perusahaan