Razman, Vadel
Meskipun sedang dilaporkan, Nikita tetap melanjutkan laporannya terhadap Vadel Badjideh dengan alasan perlindungan anak di bawah umur.
Dalam wawancaranya, ia mengatakan, "Gue melakukan ini demi kebaikan, supaya tidak dicontoh oleh anak-anak di luar sana yang ingin bebas tapi kelewatan."
Sebelumnya, keluarga Vadel Badjideh resmi melaporkan Nikita ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024 dengan dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik.
Nikita terancam menghadapi konsekuensi hukum, termasuk kemungkinan hukuman penjara hingga empat tahun jika terbukti bersalah atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Meski menghadapi tekanan hukum yang cukup serius, Nikita Mirzani tetap menunjukkan ketenangan dan keyakinan. Ia menegaskan bahwa ia tidak akan mundur dari komitmennya untuk melindungi anaknya.