Adapun Rudyono dan pimpinan UTA '45 Jakarta lainnya, hari ini khusus hadir dalam sidang lanjutan perkara pemblokiran SABH Yayasan di PTUN Jakarta. Mereka hadir guna mendengar alasan Basarah mengajukan pemblokiran. Sebelumnya, Basarah diminta hadir ke persidangan oleh pihak Kemenkumham. Namun, kata Rudyono, Basarah tidak hadir hari ini.
"Kita (pimpinan UTA '45 Jakarta hadir di persidangan hari ini) ingin jumpa dengan Pak Ahmad Basarah, apa sih motifnya? Karena secara hukum, secara undang-undang alumni tidak mempunyai hubungan langsung dengan universitas swasta dengan yayasan swasta, kita tidak pernah dibiayai apa pun oleh alumni," ungkap Rudyono.
Rudyono pun mengungkapkan ada 200-an alumni yang berencana menggugat Basarah dan Kemenkumham, tentang pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang. Alasannya Basarah dianggap membawa-bawa nama alumni untuk meminta pemblokiran SABH Yayasan, dan Kemenkumham dinilai melakukan blokir tanpa mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Rudyono menegaskan pihaknya tak ingin terlibat dalam perselisihan antar alumni itu.
Lebih lanjut, Rudyono mempertanyakan alasan pihak Kemenkumham yang memblokir SABH Yayasan, dengan dalih hendak melindungi kepengurusan Rudyono. Meski berterima kasih, Rudyono menegaskan pihaknya tak memerlukan perlindungan semacam itu. Sebab saat ini ia sudah menyatakan mundur dari jabatannya.
"Kepengurusan saya dilindungi Kemenkumham, saya terima kasih, tapi jujur sudah cukup lah pengabdian saya, nggak usah diperpanjang lagi," kata dia.
Rudyono mengatakan, mundurnya ia lantaran dirinya merasa pengabdian untuk Universitas sudah cukup. Ia pun yakin penggantinya akan lebih mampu mengembangkan kampus UTA '45 Jakarta menjadi lebih baik dan besar lagi.