A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Viral Anggota Kopassus Jalani Sidang di Pengadilan Umum Bukan di Pengadilan Militer - Halaman 2 - Ntvnews.id

Viral Anggota Kopassus Jalani Sidang di Pengadilan Umum Bukan di Pengadilan Militer

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Agu 2024, 13:12
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Viral Anggota TNI Jalani Sidang di Pengadilan Umum Bukan di Pengadilan Militer Viral Anggota TNI Jalani Sidang di Pengadilan Umum Bukan di Pengadilan Militer (TikTok: mrbolon)

Jems Makapedua menuturkan lebih lanjut bahwa dirinya tidak mengerti bahwa ia harus disidang di Pengadilan Umum.

"Kami tidak mengerti hal itu, tetapi intinya bahwa kami membuktikan bukan masyarakat sipil biasa. Kami adalah Anggota TNI Angkatan Darat dan saya menemukan uniform seperti ini, saya bisa mempertanggungjawabkan," turur Jems.

Selain itu juga, Jems berharap kepada pimpinan TNI tertinggi untuk ikut memonitor kejadian seperti ini dan ini tampaknya telah terjadi kesalahan prosedur yang sudah terjadi selama ini.

"Jadi saya memohon agar pimpinan saya mengerti agar ini, supaya memberhentikan proses ini, karena terjadi kesalahan prosedur yang dilakukan oleh teman-teman kami dari Kepolisian Resor Tigaraksa," beber Jems Makapedua.

Sebelum mengakhiri pembicaraan, ia menambahkan lebih lanjut bahwa sidang lanjutkan bakal di gelar di tempat yang sama pada tanggal 12, pukul 13.00 WIB.

Halaman
x|close