BPOM dan Kemendukbangga Gelar Aksi Nasional Cegah Penyalahgunaan Obat Tertentu di Kepri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Mei 2026, 09:26
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kepala BPOM RI Profesor Taruna Ikrar (tengah) bersama Wamendukbangga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberikan keterangan media usai membuka aksi nasional pencegahan penyalahgunaan OOT di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kepri, Senin (25/5/2026) malam. ANTARA/Ogen Kepala BPOM RI Profesor Taruna Ikrar (tengah) bersama Wamendukbangga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberikan keterangan media usai membuka aksi nasional pencegahan penyalahgunaan OOT di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kepri, Senin (25/5/2026) malam. ANTARA/Ogen (Antara)

Ntvnews.id, Tanjungpinang - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) menggelar aksi nasional pencegahan penyalahgunaan obat-obat tertentu (OOT) yang dipusatkan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat yang memiliki efek serupa narkotika.

Kepala BPOM RI, Profesor Taruna Ikrar, mengatakan penyalahgunaan OOT saat ini semakin masif di berbagai daerah, terutama di tempat-tempat hiburan. Ia menegaskan bahwa obat-obatan tersebut berbeda dengan narkotika, namun memiliki efek yang sama berbahayanya bagi kesehatan dan masa depan generasi muda.

"Obat-obat ini berbeda dengan narkotika. Kalau menggunakan narkotika, hukumannya jelas ditindak sesuai UU narkotika. Tapi ada obat bukan narkotika, namun efeknya sama dengan narkotika, itulah yang disebutkan dengan obat-obat tertentu," kata Ikrar usai membuka aksi nasional pencegahan penyalahgunaan OOT di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepri, Senin malam, 25 Mei 2026.

Ia menjelaskan BPOM saat ini mengawasi ketat 12 jenis OOT melalui regulasi khusus, di antaranya Tramadol, Triheksilfenidil, Amitriptillin, hingga gas ketawa atau Nitrous Oxide yang belakangan menjadi perhatian. Sepanjang 2025, BPOM juga telah menindak sekitar enam miliar kapsul ilegal dan berbahaya yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Batam, Banten, Bandung, hingga Semarang.

"Bayangkan, kalau sampai kapsul ini terekspos sampai ke anak dan cucu kita, mau dibawa ke mana bangsa ini ke depan. Apalagi berdasarkan data WHO, satu di antara tujuh anak usia 14-19 tahun, didapati menggunakan OOT," ungkapnya.

Menurut Taruna Ikrar, Kepulauan Riau dipilih sebagai pusat gerakan nasional karena wilayah tersebut dinilai rawan menjadi jalur penyebaran OOT melalui akses laut. Oleh karena itu, BPOM bersama Kemendukbangga, BKKBN, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan berkomitmen memperkuat langkah pencegahan secara nasional.

Baca Juga: BPOM Bongkar Pabrik Obat Ilegal di Jabar dan Jateng, Sita Lebih dari 1 Miliar Tablet OOT

"Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, kita dapat melawan penyalahgunaan OOT untuk menyelamatkan generasi bangsa Indonesia," demikian Ikrar.

Sementara itu, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam mencegah penyalahgunaan OOT, terutama di kalangan remaja dan lingkungan keluarga.

"Tentu kita perlu melakukan upaya pencegahan secara rutin, terutama dari unit terkecil yaitu keluarga," ujarnya.

Isyana menyebut Kemendukbangga memiliki berbagai program yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat edukasi remaja, seperti program bina remaja, pusat informasi dan konseling remaja, hingga forum duta genre yang melibatkan sekitar 440 ribu remaja di seluruh Indonesia.

"Biasanya anak-anak remaja butuh tempat cerita dengan anak-anak seusianya, makanya berbagai program forum remaja ini diharapkan bermanfaat dalam melawan penyalahgunaan OOT di tanah air," ucap Isyana.

Senada dengan itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menilai gerakan melawan penyalahgunaan OOT menjadi tanggung jawab bersama, termasuk peran media massa dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya obat-obatan tersebut.

Baca Juga: BPOM Rilis 22 Obat Bahan Alam Berbahaya, 13 Diantaranya Obat Kuat

Ansar mengatakan Pemerintah Provinsi Kepri akan menggandeng pemerintah kabupaten/kota serta BPOM Batam untuk memperluas sosialisasi di sekolah-sekolah melalui program Kesbangpol Masuk Sekolah (Kemas).

"Pemprov Kepri punya program rutin Kesbangpol Masuk Sekolah (Kemas). Nah, ke depan kita akan libatkan BPOM Batam dan pihak terkait lainnya untuk menyampaikan pesan strategis terkait OOT kepada siswa, sebagai generasi emas Indonesia," ucap Ansar.

(Sumber: Antara)

x|close