BPOM Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Kepri, Status UPT Diusulkan Naik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Mei 2026, 20:30
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (kedua kanan) saat berkunjung ke UPT BPOM di Kepulauan Riau. ANTARA/HO - BPOM Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (kedua kanan) saat berkunjung ke UPT BPOM di Kepulauan Riau. ANTARA/HO - BPOM (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berupaya memperkuat pengawasan obat dan makanan di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dengan meningkatkan status Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah tersebut. Langkah ini dinilai penting mengingat Kepri merupakan wilayah strategis dengan aktivitas perdagangan internasional yang cukup tinggi.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan luasnya wilayah Kepri menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan peredaran obat dan makanan. Selain itu, posisi Kepri sebagai daerah perbatasan yang dinilai rawan menjadi jalur masuk produk ilegal.

“Penguatan kelembagaan BPOM menjadi hal yang penting karena tantangan pengawasan obat dan makanan terus berkembang, mulai dari cakupan narkotika dan obat-obatan tertentu (OOT), pengawasan Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga pengawasan produk pangan dan obat di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” kata Taruna dalam keterangannya, Rabu, 27 Mei 2026.

Menurut Taruna, terdapat dua langkah yang dapat dilakukan untuk memperkuat kelembagaan BPOM di daerah, yakni menaikkan status loka menjadi balai atau memperkuat kelembagaan vertikal agar koordinasi lintas wilayah menjadi lebih optimal. Ia juga mengingatkan seluruh pegawai BPOM agar tetap percaya diri dalam menjalankan tugas pengawasan.

Baca Juga: BPOM Dorong Regulasi Kuat untuk Pengembangan Gene Therapy dan Inovasi Kesehatan Modern

“Pegawai BPOM memiliki tugas mulia untuk menjamin keamanan, khasiat, dan kualitas obat serta makanan yang dikonsumsi masyarakat. Dari pejabat sampai masyarakat biasa semuanya makan dan minum sehingga fungsi BPOM sangat penting,” ujarnya.

Selain itu, BPOM juga meminta seluruh UPT aktif melakukan edukasi dan komunikasi masyarakat, termasuk melalui media sosial, agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan produk legal dan aman semakin meningkat. Dalam kesempatan itu, Taruna berharap Balai POM Batam dapat naik status menjadi balai besar, sedangkan Loka POM Tanjungpinang ditingkatkan menjadi balai.

“Kalau statusnya meningkat, otomatis jumlah pegawai, anggaran, dan kapasitas pengawasan juga bertambah. Ini penting untuk menghadapi tantangan pengawasan di wilayah perbatasan, seperti Kepulauan Riau,” ujarnya.

Taruna juga menekankan peningkatan ancaman terhadap obat-obatan tertentu di kalangan generasi muda. Oleh karena itu, BPOM dinilai perlu memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, aparat kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga institusi pendidikan.

Baca Juga: BPOM dan Kemendukbangga Gelar Aksi Nasional Cegah Penyalahgunaan Obat Tertentu di Kepri

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Loka POM Kota Tanjungpinang Deni Setiawati menyampaikan wilayah perbatasan masih menghadapi tantangan besar dalam pengawasan, khususnya terkait masuknya produk ilegal melalui pelabuhan kecil tidak resmi.

“Sebagai wilayah perbatasan, kami menghadapi tantangan pengawasan yang cukup kompleks. Masih banyak jalur-jalur tidak resmi yang berpotensi menjadi pintu masuk produk ilegal, baik pangan maupun kosmetik,” ujarnya.

Deni menambahkan, selain tantangan geografis, keterbatasan fasilitas dan laboratorium juga menjadi kendala karena kantor Loka POM Tanjungpinang masih berstatus sewa. Meski demikian, ia terus menghadirkan berbagai layanan inovasi, seperti Pelantar UMKM, WAR POM sebagai sarana penyebaran informasi peringatan masyarakat, hingga SIKOBAR atau Sistem Informasi Barcode Barang Bukti untuk pengelolaan barang bukti secara digital dan real time.

(Sumber: Antara) 

x|close