Ntvnews.id, Jakarta - Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia memberikan pendampingan kepada MN, seorang warga Pecatu, Bali, yang mengaku menjadi sasaran sejumlah tuduhan dalam proses perceraian dan sengketa hak asuh anak.
Ketua Nasional TRC PPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa atau yang dikenal sebagai Bunda Naumi, menyebut pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Menurut TRC PPA Indonesia, tuduhan tersebut dilayangkan oleh MTP, mantan suaminya, dalam rangkaian proses perceraian yang sedang berlangsung. Beberapa tuduhan yang diarahkan kepada MN antara lain terkait persoalan keyakinan, pola pengasuhan anak, hingga dugaan penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Kejari Bandung Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi yang Menjerat Wakil Wali Kota Erwin
Dalam keterangan yang disampaikan kepada TRC PPA Indonesia, MN membantah tuduhan bahwa dirinya telah keluar dari agama Islam. Ia menjelaskan bahwa aktivitas yang dipersoalkan berkaitan dengan kunjungan wisata budaya Tirta Empul di Bali yang menurutnya merupakan bagian dari tradisi dan kekayaan budaya daerah setempat.
Selain itu, MN juga membantah tuduhan mengenai penggunaan narkotika jenis jamur maupun kecubung. Menurut pihak pendamping, tuduhan tersebut tidak disertai bukti hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
TRC PPA Indonesia menilai tuduhan yang berkembang berpotensi berdampak pada nama baik MN sekaligus memengaruhi proses hak asuh anak yang sedang berjalan.
Ketua Nasional TRC PPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, mengaku prihatin terhadap kondisi yang dialami MN selama proses sengketa berlangsung.
“Kami sangat terharu dan sedih melihat perjuangan Ibu MN. Ia adalah gambaran ibu sejati yang meski disakiti, difitnah habis-habisan, namanya dinodai, dan kehormatannya diinjak-injak, ia tetap bertahan hanya demi satu hal: anak-anaknya. Ia rela menanggung semua rasa sakit ini asalkan ia masih bisa mendekap, menjaga, dan membesarkan buah hatinya di pangkuannya sendiri. Ini adalah kasih ibu yang tulus, yang tidak pernah menghitung rasa sakit yang ia terima,” ungkap Jeny, Kamis, 4 Juni 2026.
Menurut Jeny, tuduhan yang menyangkut isu agama maupun narkotika tidak hanya berdampak terhadap MN, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi psikologis anak-anak yang masih membutuhkan perhatian kedua orang tuanya.
“Tidak ada rasa sakit yang lebih besar bagi seorang ibu selain dipisahkan dari anaknya, apalagi dipisahkan dengan cara yang kotor dan penuh kebohongan. Ibu MN berjuang bukan untuk dirinya sendiri, ia berjuang agar anak-anaknya tumbuh merasakan kasih sayang ibunya, agar masa depan anak-anaknya tidak dirusak oleh kebohongan orang dewasa. Ketegaran hatinya patut diapresiasi dan dibela oleh kita semua,” tambahnya.
Sebagai bentuk pendampingan hukum, TRC PPA Indonesia menyatakan telah menyampaikan aduan resmi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Bali guna meminta klarifikasi dan penanganan atas dugaan fitnah yang dilaporkan.
Organisasi tersebut berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan seluruh pihak mengedepankan fakta serta alat bukti yang sah dalam menyelesaikan sengketa yang sedang berlangsung.
Ketua Nasional TRC PPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa atau Bunda Naumi.