Lebih lanjut, kata dia, sudah 48 saksi diperiksa dalam kasus ini. Proses penyidikan akan terus berjalan dan dipastikan hingga tuntas.
"Kami pun sebagai aparat kepolisian, saya selaku atasan penyelidik, akan tetap mengikuti jalannya proses sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya.
Afif Maulana. (Instagram)
Diketahui, kasus kematian Afif Maulana menjadi sorotan. Sebab, pihak keluarga menduga remaja itu tewas dianiaya polisi. Sementara polisi membantah, dan menyebut Afif tewas karena lompat dari jembatan di Kota Padang, saat melarikan diri dari polisi yang berpatroli menertibkan para pelaku tawuran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai turun tangan memberikan perhatian kasus ini. Ia meminta pengungkapan kasus secara ilmiah atau scientific crime investigation dilakukan, agar tak menimbulkan polemik atau tudingan miring.