Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, ke tahap penyidikan setelah menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup. Dalam proses tersebut, lembaga antirasuah juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keputusan penetapan tersangka diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin, 8 Juni 2026 malam. Hasil ekspose perkara tersebut menyimpulkan bahwa unsur tindak pidana korupsi telah terpenuhi sehingga kasus dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Meski belum mengungkap identitas seluruh tersangka secara resmi, KPK memberi sinyal bahwa Bupati Muara Enim Edison termasuk salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Baca Juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Muara Enim
“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” katanya.
Sebelumnya, pada 8 Juni 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Sumatera Selatan dan mengamankan sepuluh orang. Mereka terdiri atas lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima orang dari kalangan swasta. Dari sejumlah pihak yang diamankan tersebut, KPK mengonfirmasi bahwa salah satunya adalah Bupati Muara Enim, Edison.
Setelah diamankan di Sumatera Selatan, Edison kemudian dibawa ke Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Selain melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring OTT, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Baca Juga: KPK Ungkap Kasus yang Seret Bupati Muara Enim Edison dalam OTT Kemarin
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun hingga kini, lembaga antirasuah itu masih belum mengungkap secara rinci jumlah pasti maupun keterkaitan uang tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang didalami.
OTT di Muara Enim menjadi operasi tangkap tangan ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. KPK menyatakan akan segera menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap, termasuk identitas para tersangka dan peran masing-masing pihak, setelah proses administrasi penyidikan rampung.
(Sumber: Antara)
Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison. ANTARA/HO-Diskominfo Muara Enim/pri. (Antara)