A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Buruan! Begini Cara Cek dan Lapor NIK Kamu Dicatut di Pilkada 2024 atau Tidak - Halaman 2 - Ntvnews.id

Buruan! Begini Cara Cek dan Lapor NIK Kamu Dicatut di Pilkada 2024 atau Tidak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Agu 2024, 14:03
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi Pilkada 2024. (Antara) Ilustrasi Pilkada 2024. (Antara)
  1. Unggah informasi terkait Posko Aduan Masyarakat melalui kanal resmi Bawaslu setempat.
  2. Syarat yang harus dilengkapi: Salinan KTP dan tangkapan layar yang menunjukkan data dicatut.
  3. Bisa juga laporkan secara langsung dengan mendatangi Kantor Sekretariat Bawaslu setempat.
  4. Atau juga dapat melapor pada Sekretariat Panwaslu Kecamatan terdekat sesuai dengan domisili.

Halaman
x|close