"Kami hanya melakukan verifikasi administrasi dan faktual. Administrasi, sepanjang ada KTP-nya, ada pernyataan dukungan maka itu memenuhi syarat. Kalau tidak maka tentu tidak memenuhi syarat," katanya.
Pada Jumat (16/8) Anies Baswedan melalui akun media sosial resminya menyatakan bahwa KTP kedua anak, adik dan sebagian tim dicatut untuk mendukung pasangan calon independen pada pilkada Jakarta.
Anies Baswedan. (Antara)
Baca Juga: Respons Puan Soal Pencatutan KTP Warga Jakarta untuk Dukung Dharma Pongrekun
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," kata Anies.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah melakukan rapat pleno terkait verifikasi faktual kedua bagi calon independen atau perseorangan. Hasilnya calon independen memenuhi persyaratan dengan jumlah dukungan 677.468 orang. (Sumber: Antara)