Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Struktur organisasi Kantor Komunikasi Kepresidenan terdiri dari kepala kantor, deputi bidang materi komunikasi dan informasi, deputi bidang diseminasi dan media informasi, deputi bidang koordinasi informasi dan evaluasi komunikasi, serta juru bicara presiden.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, dibentuk pula Sekretariat Kantor Komunikasi Kepresidenan yang akan dikoordinasikan secara administratif oleh Menteri Sekretaris Negara. Sekretariat ini dipimpin oleh kepala sekretariat yang bertanggung jawab langsung kepada kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Seiring dengan diberlakukannya Perpres ini, fungsi pengelolaan strategi komunikasi yang sebelumnya berada di bawah Kantor Staf Presiden kini dialihkan ke Kantor Komunikasi Kepresidenan. Peraturan ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dan diundangkan pada 15 Agustus 2024 oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta berlaku efektif mulai tanggal tersebut.