Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Diketahui, syarat menjadi calon independen ialah meraih dukungan dari 618.968 warga DKI Jakarta.
Bakal Calon Gubernur DKI dari unsur independen, Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun yang juga mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) saat di Podcast Dari Pulomas (DPO) di Redaksi ntvnews.id, Jakarta Timur. (Foto: Youtube ntvnews.id)
"Tindakan dukungan palsu ini sungguh mencederai demokrasi. Selain pembatalan calon. Bawaslu harus memeriksa KPU. Dan melakukan forensik terhadap seluruh dukungan yang ada. Apakah betul ditandatangani secara sah? Ataukah keseluruhan dilakukan pencatutan," kata dia.
"Ini adalah sebuah kejahatan serius di mana akta otentik warga negara dapat dibajak secara massif sedemikian rupa. Betapa tidak amannya sistem data kewargaan kita," sambungnya.
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta tengah mengkaji pelanggaran pencatutan KTP untuk kepentingan dukungan Dharma-Kun maju Pilgub Jakarta. Bawaslu sejauh ini belum menetapkan apakah kasus itu termasuk pelanggaran pidana atau administrasi.
"Tentu akan kita cek apakah ini kategorinya dugaan pidana atau administrasi atau pelanggaran hukum lainnya, tentu kami bisa tentukan itu setelah ada laporan dan kajian," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, saat diwawancarai di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024).
Benny mengajak, sejak Kamis (15/8/2024 ) dirinya mendapat banyak aduan lewat pesan singkat. Nantinya apabila sudah ada aduan resmi, Bawaslu bakal membahasnya dengan KPU DKI Jakarta.