Bejat! Guru Cabuli Muridnya di Ruang Kelas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Agu 2024, 10:04
Agus Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Guru cabuli murid di Wonogiri Guru cabuli murid di Wonogiri (Humas Polres Wonogiri)

Penyidik Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri juga sudah mengantongi alat bukti berupa "Visum et Repertum" terhadap NHP yang dilakukan tim medis.

"Sementara untuk adanya kemungkinan korban lain masih kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan kami menghimbau kepada orang tua apabila anaknya mengalami kejadian serupa agar melaporkan ke pihak Kepolisian," urainya

Anom menambahkan, untuk modus, sebelum melakukan pencabulan pelaku memberikan iming-iming sejumlah uang kepada korban.

"Pelaku dikenakan Pasal 82 (1) UU nomor 17 tahun 2016 terkait UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun (penjara)," katanya.

"Pelaku saat ini telah kami amankan di Polres Wonogiri guna proses hukum lebih lanjut. Dan untuk korban akan diberikan pendampingan psikologis," imbuhnya.

Halaman

TERKINI

Load More
x|close