Gaji dan Tunjangan KPU Saat Ini
Presiden Jokowi saat paparan Nota Keuangan APBN 2025 di kompleks Parlemen
Berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2016, anggota KPU baik ditingkat Kabupaten atau Kota bisa bisa mencapai Rp11,5 juta per bulan sudah termasuk tunjangan.
Sebetulnya gaji pokok yang diterima oleh anggota KPU tingkat Kabupaten dan Kota mencapai Rp7.140.000, sedangkan tunjangan kerja 4.428.000, tunjangan jabatan Rp3.000.000 dan tunjangan beras mencapai Rp100.000.
Sedangkan gaji yang bakal diterima oleh Ketua KPU tingkat Kabupaten dan Kota, sekitar mencapai Rp12,8 juta per bulan.
Selain mendapatkan gaji yang cukup besar, anggota KPU juga mendapatkan beberapa fasilitas lainya dari pemerintah. Di antara fasilitas yang bakal diberikan adalah rumah dinas, kendaraan dinas, biaya perjalanan dinas dan jaminan kesehatan.