Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring belasan orang di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan 14 orang, termasuk Pejabat Tinggi Madya BNPB, serta menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai miliaran rupiah dan logam mulia.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan para pihak yang diduga terlibat dalam praktik rasuah tersebut.
"Dalam operasi ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang. Di antaranya merupakan sekretaris utama atau Sestama, kemudian PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta," ujar Budi Prasetyo kepada awak media, 14 Oktober 2026.
Baca Juga: KPK Gelar OTT di BNPB
Selain menangkap para terduga pelaku, tim penindak KPK turut menyita sejumlah barang bukti berharga dari lokasi OTT. Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai dan emas batangan.
"Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar rupiah," ungkap Budi.
Meskipun penangkapan dilakukan terhadap jajaran pejabat di lingkungan BNPB, Budi menjelaskan bahwa perkara yang sedang didalami ini berkaitan dengan proyek pengadaan di kementerian lain.
"Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian PUPR," jelasnya.
Hingga saat ini, ke-14 orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. KPK dijadwalkan akan menyampaikan perkembangan terbaru serta konstruksi perkara secara rinci melalui konferensi pers resmi setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026). (Antara)